Gereja Bethel (Gereja Pentakosta) di Tanah Papua, khususnya Badan Penghubung Pusat merupakan lembaga oraganisasi Gereja yang memiliki hak dan kewajiban dalam melayani umat manusia di seluruh penjuru alam khususnya NKRI dan Masyarakat di Tanah Papua. GBGP juga melaksanakan Tri Panggilan Gereja, yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani umat yang ada tanah papua.
Papua Barat Daya, merupakan salah satu layanan GBGP di Tanah Papua dalam peningkatan mutu pelayanan umat GBGP di Tanah Papua. melalui Rapat Pimpinan ke 2 GBGP di Tanah Papua, pada tanggal 21 November 2024 di Hotel Mariat Sorong mengeluarkan beberapa putusan Pimpinan BPP GBGP di Tanah Papua antara lain :
- Peningkatan mutu pelayanan yang lebih efektif dan efisien
- Membangun mitra kerja dengan pemerintah daerah setempat
- Membuka jemaat-jemaat baru dan memperbesar wilayah pelayanan
- Melayani yang tidak terlayani dan menjangkau yang tidak terjangkau
Gereja Bethel (Gereja Pentakosta) di Tanah Papua khususnya Badan Penghubung Pusat, adalah oraganisasi mitra pemerintah dalam melayani masyarakat Papua yang masih berada di wilayah-wilayah pesisir, pegunungan dan lembah dalam menjangkau jiwa-jiwa yang perlu dilayani dan dapat mengenal Tuhan Semesta Alam, untuk memperoleh keselamatan dari Tuhan Yesus Kristus. GBGP di Tanah Papua dalam membuka diri secara oraganisasi dalam menerima Jemaat-Jemaat baru dalam memperluas misi pelayanan Tri Panggilan Gereja, seperti dua Jemaat baru yaitu 1) Jemaat Kristus Gembala yang terletak di Kota Sorong Papua Barat Daya dan 2), Jemaat Tiberias Nimbokrang Kabupaten Jayapura Provinsi Papua yang tepat pada tanggal 21 November 2024. Gereja perlu membangun kerja sama antara umat beragama, dan membangun sikap toleransi.

