Hak Cipta Gereja Bethel ( Gereja Pentakosta ) di Tanah Papua

Definisi
Permohonan Pencatatan Hak Cipta adalah Mencatatkan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.

Regulasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Ditindaklanjuti oleh Ditjen KI sampai dengan keluarnya sertifikat bagi Gereja Bethel ( Gereja Pentakosta ) di Tanah Papua
